Shalat istiharah artinya adalah salat meminta pentunjuk yang baik. Umpamanya ia akan mengerjakan pekerjaan kemudian ia ragu-ragu apakah pekerjaannya baik atau tidak, ketika itu disunatkan untuk salat istiharah dua rakaat, sesudah itu minta pentunjuk kepada Allah atas pekerjaanya yang masih diragukan.Pada dasarnya salat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir.
[Baca juga: Tata Cara Shalat Tasbih]
Tatalah hati untuk berniat mendirikan shalat Istikharah. Niat cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan ridha-Nya. Namun demi membantu memantapkan hati, maka niat bisa dilafalkan. Adapun niat shalat istikharah adalah: Ushalli sunnatal-istikharati rak’ataini lillahi ta’ala (saya berniat shalat sunnat Istikharah dua rekaat karena Allah).
Salat istikharah boleh dikerjakan paling sedikit dua rakaat atau hingga dua belas rakaat (enam salam). Selepas membaca al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca Surah al-Kafiruun (1 kali). Selepas membaca al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca Surah al-Ikhlas (1 kali). Ada pula bacaan lainnya, selepas membaca al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca ayat al-Kursi (7 kali). Selepas membaca al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca Surah al-Ikhlas (11 kali).
[Baca: Tata Cara Shalat Tahajjud]
Setelah salam dilanjutkan do’a salat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Adapun doa istikharah adalah:
Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka bi qudratika wa as`aluka min fadhlikal-adhim, fa innaka taqdiru wa la aqdiru, wa ta’lamu wa la a’lamu wa anta ‘allamul-ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal-amra khairun lin fi dini wa ma’asyi wa ‘aqibati amri, ‘ajil amri wa `ajilihi faqdurhu li, wa in kunta ta’lamu anna hadzal-amra syarrun li fi dini wa ma’asyi wa ‘aqibati amri, ‘ajil amri wa `ajili fashrif ‘anni wash-rifni ‘anhu, waqdur liyal-khaira haitsu kana radhhini bihi
(Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridha dengannya).
[Baca: Cara Menjamak dan Qashar Shalat]
Sumber:
Muhammad Asnawi al-Qudsi, Fashalatan, Kudus: Menara Kudus, Tanpa Tahun.
Chatibul Umam, dkk, Fiqih untuk Madrasah Tsanawiyah, Kudus: Menara Kudus, 2004.