Pengibaran Bendera Raksasa yang Muncul dari Dalam Laut lalu Membumbung di Udara

18
6254
Pengibaran istimewa Bendera Raksasa di Hari Nusantara Teluk Talise Palu Sulawesi Tengah
Pengibaran Bendera Raksasa pada Hari Nusantara di Teluk Talise Palu Sulawesi Tengah

Dilihat dari wujudnya, bendera adalah sepotong kain yang secara simbolis awalnya berfungsi guna memberikan sinyal ataupun identifikasi pada sekelompok orang yang memilikinya. Kelompok pemilik ini bisa jadi kelompok kecil yang juga acap disebut “regu” ataupun kelompok besar, baik sebuah organisasi ataupun institusi. Negara adalah salah satu bagian kelompok yang memiliki bendera.

Awalmula pengguna bendera negara dahulu adalah India serta negeri Cina, dan disusul kemudian negara Denmark pada abad 13 juga mengibarkan sebuah bendera yang acap disebut sebagai Dannebrog, bendera yang terinspirasi dari desain salib. Sementara jika menilik catatan sejarah, di Nusantara ada pula istilah “gula kelapa” yang acap dikibarkan oleh patih Gadjah Mada dalam mengibarkan panji-panjinya.

Pengibaran Bendera

Awal pengibaran bendera adalah di medan perang,dimana biasanya pengibar bendera ada di barisan paling depan mendampingi kepala kelompok perang, atau bisa jadi adalah kelompok perang itu yang memimpin sambil membawa sendiri benderanya. Bendera perang itu dikenal pula dengan istilah panji-panji. Masih di medan perang, selain panji-panji ada juga pengibaran bendera “warna putih” yang entah berawal dari mana, pengibaran bendera warna putih itu dimaknai sebagai sebuah aksi “menyerah” dan mengaku kalah.Di luar pertempuran, pengibaran bendera dapat dilakukan di mana saja, baik secara person ataupun berkelompok. Proses dibentangkannya bendera ini bisa merupakan pemasangan wujud umbul-umbul, dan bisa pula benar-benar merupakan pengibaran sang saka.

  • Umbul-umbul

Sebagaimana bendera, umbul-umbul dikibarkan juga memiliki tujuan demi memberikan signal ataupun identifikasi kepada orang lain agar cepat bisa dikenali. Umbul-umbul bisa diwujudkan dalam banyak hal, bisa sebagai tanda propaganda sebuah produk, bisa pula identifikasi satukelompok, lembaga, pun institusi. Selain itu umbul-umbul bisa juga diwujudkan secara personal misalnya bagi seseorang yang sedang memiliki acara hajatan, pun pemberian tanda bagi keluarga yang sedang dilanda “kematian” salah satu anggotanya.

  • Berkibarlah benderaku

Sebuah lagu wajib nasional karya Ibu Sud berjudul “Berkibarlah Benderaku” mungkin tak asing bagi sebagian orang, lirik pertama dari lagu tersebut berbunyi “Berkibarlah benderaku // Lambang suci gagah perwira.”

Begitulah kenyataan setiap pribadi yang teguh dengan keadaan bendera, pastinya akan berharap agar benderanya selalu berkibar sebagai lambang kesucian dan kegagahan, sehingga gagahnya juga akan laksana sang perwira. Layaknya yang terjadi pada umbul-umbul, banyak kesempatan bisa dijadikan sebagai momen untuk mengibarkan sebuah bendera, misalnya pada sebuah acara pertunjukan, pertandingan, pun acara peresmian. Bendera yang dikibarkan pun bisa bermacam-macam. Bisa bendera kelompok, bendera daerah, dan bisa pula bendera sang saka merah-putih.

Acara pengibaran pada satu acara peresmian bisa dicontohkan pada masyarakat Jawa yang memiliki tradisi pengibaran bendera setiap hendak membangun rumah baru. Lain dari itu, pengibaran bendera yang sangat lazim tentu saja ada pada acara “upacara,” baik upacara bendera pun upacara kenegaraan. Di sanalah snag saka merah-putih akan selalu dikibarkan dengan upacara penghormatan pula.

Pada perkembangannya, bendera bisa diterapkan dengan berbagai metode pun cara. Sebagai contoh adalah di USA pun Inggris, adakalanya orang diberikan kebebasan menggunakan bendera sebagai bahan corak pakaian. Dari banyak metode tersebut, kemudian pengibaran bendera juga menjadi banyak motifnya, antara lain dengan diusungnya tema “bendera raksasa.” yaitu bentuk bendera yang memiliki luas lebih besar dari biasanya.

Bendera Raksasa di Hari Nusantara 2013

Ada banyak warga yang acap berkehendak membikin berbeda dari biasanya, termasuk dalam pengibaran bendera. Bisa jadi hal itu dilakukan demi sebuah sensasi. Namun apapun, hal itu masih layak diapresiasi selama tak ada pihak yang merugi. Pengibaran bendera raksasa sebagai salah satu contohnya.

Membuat dan lalu mengibarkan bendera raksasa bisa jadi adalah hal yang mulai menjadi biasa, pasalnya orang akan cepat lupa setelah pengibaran itu dilaksanakan. Namun pada akir tahun 2013 ada yang sedikit berbeda dari dilaksanakannya pengibaran bendera raksasa, yaitu yang terjadi pada peringatan hari Nusantara.

  • Hari Nusantara & Deklarasi Djuanda

Hari Nusantara adalah hari yang ditetapkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) pada tahun 1999 yang kemudian dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara.

Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember dengan acuan adalah terjadinya sebuah deklarasi, bernama “Deklarasi Djuanda.

Dari pengakuan kemerdekaan, Republik Indonesia awalnya memiliki wilayah yang mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 atau yang juga disebut TZMKO 1939. Dari peraturan ZMKO 1939 ini dinyatakan bahwa pulau-pulau wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya, sehingga setiap pulau hanya memiliki kekuasaan laut di sekeliling sebatas jarak 3 mil garis pantai. Artinya, kapal asing sangat dimungkinkan untuk bebas berlayar di jangkauan lebih dari 3 mil tersebut.

Namun sejak 13 Desember 1957 diberlakukanlah Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State). Sejatinya keputusan Indonesia sesuai Deklarasi Djuanda ini ditentang oleh beberapa negara, termasuk negeri adikuasa, karena mereka tentu saja tak akan bisa dengan bebas lagi keluar masuk melalui perairan di antara pulau-pulau yang ada di Nusantara ini.

Dinamakan sebagai “Deklarasi Djuanda” sebab deklarasi ini dicetuskan oleh Perdana Menteri Indonesia yang saat tahun 1957 itu dijabat Djuanda Kartawidjaja. Berikut adalah bunyi butir-butir Deklarasi Djuanda;

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
    1. Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
    2. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
    3. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
  • Pengibaran Istimewa Bendera Raksasa

Tahun 2013 adalah masa yang istimewa bagi rakyat Indonesia yang tinggal di seputar Teluk Palu, pasalnya peringatan Hari Nusantara tahun ini diramaikan dengan pengibaran bendera raksasa yang sangat istimewa.

Di sebut pengibaran istimewa karena selain memiliki luas yang diluar biasanya, yaitu seluas 1000 meter persegi, pengibarannya sendiri juga ada di dua alam, air dan udara.

Acara puncak Peringatan Hari Nusantara 2013 yang berpusat di Anjungan Pantai Talise, Teluk Palu, Sulawesi Tengah ini dirayakan dengan pengibaran bendera pada tanggal 14 Desember 2013. Bendera awalnya tak nampak dari daratan, namun seiring dikumandangkannya lagu “Indonesia Raya” dan dengan sigap hampir smeua orang mengambil posisi hormat, maka secara perlahan-lahan nampak kemunculan bendera dari dalam laut. Sang saka seolah muncul dari dalam bumi, membumbung kelangit dan lalu mengudara.

Pengibaran bendera raksasa dari dalam bumi tersebut terjadi selepas tali penahan bendera dipotong secara bersama oleh Gubernur Longki dan Walikota Palu, Rudi Mastura tepat pukul 8:45 Waktu Indonesia Tengah. Dan TNI Angkatan Laut adalah pihak yang meramaikan acara ini.   Mengenai detik-detik pengibaran bendera raksasa ini, Anda bisa menyaksikan videonya di situs YouTube dengan judul “Bendera Merah-Putih Berkibar Dari Dalam Laut Teluk Palu.”  [uth]

Sumber Rujukan;

[1] Deklarasi Djuanda www.wikipedia.org. Diakses pada 01 September 2014

[2] Kali Pertama Pengibaran Bendera Raksasa di Hari Nusantara. www.telukpalu.com Diakses pada 01 September 2014

[3] Bendera Raksasa. Dilisensikan sebagai CC BY 2.0. www.telukpalu.com Diakses pada 01 September 2014

Berbagi dan Diskusi

18 COMMENTS

  1. […] Deklarasi Djuanda tahun 1957 adalah sumbangan terbesar pada eranya untuk menyatukan Republik ini menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS) […]

  2. […] Pembuatan ekosistem air dalam aquascape biasanya lebih fokus pada pencahayaan, baik cahaya lampu maupun mengandalkan cahaya matahari. Jenis tanaman tentu saja adalah yang bisa tumbuh di dalam air. Batuan atau kayu yang digunakan biasanya memiliki bentuk/warna yang menarik dengan ciri khas tersendiri dan terlihat alami di dalam air. Perpaduan antara tanaman, batu, pasir, kayu dan unsur lainnya didesain menyerupai ekosistem alam bebas. Berbeda dengan akuarium yang biasanya hanya menggunakan gambar latar belakang dan karang mirip ekosistem biota laut. […]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here