Daftar Isi
Satu saat Presiden RI ke-4, Gusdur (Abdurrahman Wahid) berkata, “Hanya ada dua polisi Indonesia yang baik, yaitu Pak Hoegeng dan polisi tidur.” Mungkin yang dikemukakan Gusdur itu adalah bagian dari gurauan pun candaannya, namun bagi yang memahami Gusdur pastilah mengerti mengenai hal yang dipaparkannya.
Pak Hoegeng yang dimaksud adalah Hoegeng Imam Santoso, Kapolri tahun 1969, yang terkenal bersih dan mendedikasikan diri pun jabatannya terhadap keadilan dan keamanan bersama. Sedang polisi tidur tentu saja adalah “alat pembatas kecepatan” yang bisa dengan mudah ditemui di jalanan kampung, jalan tall, ataupun jalan-jalan gang yang padat penghuni.
Apa itu Polisi Tidur?
Istilah polisi tidur diduga berasal dari kata serapan berbahasa Inggris yang berbunyi sleeping policeman. Sementara menurut pemahaman awam, polisi tidur bisa didefinisikan sebagai APK yaitu Alat Pembatas Kecepatan, dimana bentuknya dapat dideskripsikan sebagai ‘bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang dan difungsikan sebagai penghambat laju kendaraan‘.
Demi kenyamanan pemakai jalan ataupun orang yang berada disekitarnya agar terhindar dari tindak kecelakaan, tentu ada ketentuan yang tak bisa di hilangkan dari pembuatan polisi tidur ini.
Ketentuan Polisi Tidur
Ketentuan mengenai design polisi tidur di negeri kita ini bisa dicermati pada aturan Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 yang membahas tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, dimana pada aturan keputusan tersebut dibahas tentang ketentuan sudut kemiringan serta tinggi maksimum dalam pembuatan polisi tidur. Selain memedulikan kenyamanan serta keselamatan, ada sisi kesehatan yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Antara lain tentang ketentuan design dan perlengkapan rambu yang berfungsi demi memberitahukan kepada khalayak pengguna jalan bahwa ditempat itu ada garis hambatan bernama ‘polisi tidur.’
-
Ketentuan Polisi Tidur
Polisi tidur bisa dibuat dan ditempatkan pada:
- Jalan di lingkungan pemukiman
- Jalan lokal yang mempunyai kelas jalan IIIC
- Pada jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi
Penempatan dilakukan pada posisi melintang tegak lurus dengan jalur lalu lintas, sedangkan untuk ukuran sudut kemiringan adalah 15% dan tinggi maksimum tidak lebih dari 120 mm. Apabila dibiat secara berulang, penempatan alat pembatas kecepatan ini harus disesuaikan dengan kajian disesuaikan dengan kondisi jalan.
-
Perlengkapan Polisi Tidur
Berikut adalah dua perlengkapan yang digunakan untuk membuat polisi tidur yang standard demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan
- Penempatan polisi tidur harus ditandai pemasangan rambu peringatan tentang jalan tidak datar ataupun bergelombang
- Penempatan polisi tidur harus dilengkapi marka berupa garis serong dengan cat warna putih atau kuning
Polisi Tidur Dinamis
Polisi tidur tak hanya bisa dilihat dalam satu kategori saja, karena selain polisi tidur konvensional sebagaiman yang banyak kita lihat, ada pula polisi tidur dinamis, yaitu merupakan polisi tidur yang akan aktif jika kendaraan yang melintas di atasnya melaju dengan batas kecepatan lebih dari yang telah ditentukan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada polisi tidur dinamis, kendaraan yang melaju dengan kecepatan dibawah ketentuan tidak akan mengalami pengaruh. Dalam satu desain, sebuah karet dilengkapi dengan katup tekanan yang mampu mengetahui kecepatan dari sebuah kendaraan. Jika kendaraan tersebut berpergian di bawah batas kecepatan maka katup tercebut akan terbuka dan polisi tidur akan menjadi datar ketika kendaraan melintas di atasnya, tetapi katup tetap tertutup bila kendaraan tersebut melaju terlalu cepat. Katup tersebut juga dapat diatur untuk memungkinkan kendaraan berat, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan bis untuk lewat pada kecepatan yang tinggi.
Pentingnya Tanda & Marka
Hal mengenai rambu pun marka pada polisi tidur mungkin hanya terlohat sepele, hanya saja hal ini tak bida diremehkan, Pasalnya, marka jalan yang berujud garis serong warna putih pun kuning sangat memiliki peranan karena warna kontrasnya menjadi pertanda orang akan melihat terlebih dahulu sebelum melintasinya, dan kemudian akan lebih waspada pada saat menginjak di atasnya. Oleh karenanya sekedar tulisan yang sebenarnya agak beraroma slengekan juga sangat membangu, sebagai contoh adalah kalimat; ‘Harap pelan, banyak anak kecil!” atau yang lebih extrim lagi “Ngebut Benjut!” [uth]
Sumber Rujukan;
[1] Polisi Tidur www.polisitidur.org Diakses pada 17 September 2014
[2] Gambar “alat pembatas kecepatan” Ležeći_policajac id.wikipedia.org Diakses pada 17 September 2014
[…] kontrol, dan pusat konferensi pers. Selanjutnya tahun 2005 dan 2006 sirkuit dimodifikasi kembali dengan panjang lintasan sekitar 4.555km / […]
[…] guna mencari file-file lama yang ada di dunia maya, pasalnya selain bermanfaat untuk mempercepat akses, “cache” juga memiliki fungsi sebagai tempat “pendokumentasian” […]
[…] guna mencari file-file lama yang ada di dunia maya, pasalnya selain bermanfaat untuk mempercepat akses, “cache” juga memiliki fungsi sebagai tempat “pendokumentasian” […]
[…] hidup manusia. Meski dikategorikan sebagai kegiatan istirahat, namun bagi sebagian orang, tidur malam juga tak serta-merta membuatnya bisa segar, bahkan tak jarang justru malah mengalami susah […]
[…] bisa bangun dari kondisi itu. Hingga pada akhirnya Januari 2015, Taufik resmi dilantik sebagai anggota Polisi dengan pangkat Brigadir […]
[…] para pegiat food combining ini, sebagai contoh adalah mewajibkan minum perasan buah jeruk usai bangun tidur di pagi hari. Dan lalu mengisi perut hanya dengan asupan buah-buahan hingga siang pun sore […]
[…] bawah ini adalah beberapa contoh penyebab kita bisa terbangun secara mendadak saat tidur nyenyak, yang sekaligus bisa kita jadikan salah satu sinyal dan pertanda bahwa ada gangguan yang […]
[…] 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut tarif […]
[…] tak kurang 15.000 orang menghadiri acara pernikahan tersebut. Hanya saja sangat disayangkan, karena pihak kepolisian setempat membubarkan acara tersebut dengan alasan pernikahan itu merupakan tindakan liar. Sebagai […]
[…] ketika terbangun bisa menjumpai kebugaran? Ternyata jawabannya adalah tidak! Pasalnya justru tidur ngorok juga menjadi pertanda adanya beberapa indikasi kelainan pada […]
[…] tidur dengan posisi telentang usai menyantap makanan berat, termasuk makan sahur ketika hendak puasa, kenyataannya sangat […]
[…] dilakukan demi mendapatkan pola hidup yang sehat. Yaitu pengaturan waktu antara istirahat (tidur), waktu bekerja, dan waktu […]
[…] Pola tidur yang ideal adalah sepertiga dari 24 jam, oleh karenanya apabila kita memiliki kecenderungan selalu ngantuk, atau bahkan susah tidur sehingga berakibat terlalu banyak merem, atau bahkan kurang istirahat, maka seyogyanya segera konsultasikan kepada dokter ataupun ahli kesehatan terdekat. Segera cari alasan dari kelebihan ataupun kekurangan tidur itu, sehingga selanjutnya bisa diperoleh hasil maksimal dan menyehatkan. […]
[…] TAK LELAP bagi kita menjadi hal yang sangat mengganggu terhadap ritme kehidupan. Dengan tidur yang tak nyenyak, sering terbangun di tengah malam, mata susah dipejamkan, pada akhirnya hanya akan […]