Pentingnya Kesadaran Masyarakat Menjadi Donor Darah Sukarela

14
6316
Manfaat donor darah bagi kesehatan
Manfaat donor darah bagi kesehatan

Darah manusia menjadi kebutuhan yang setiap hari harus dipenuhi oleh beberapa rumah sakit di setiap daerah. Kebutuhan darah yang cukup besar, terkadang tidak bisa dipenuhi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) pada waktu tertentu. Tidak terpenuhinya kebutuhan darah disebabkan karena jumlah pasien atau orang yang membutuhkan darah tidak sebanding dengan jumlah donor darah yang ada.

Pada beberapa kejadian, pihak rumah sakit sering menyarankan kepada keluarga pasien yang membutuhkan darah untuk menyiapkan donor darah dari keluarga pasien sendiri. Hal ini dilakukan karena tidak tersedianya darah di rumah sakit atau PMI yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasien. Situasi seperti ini mengakibatkan terhambatnya penanganan pada pasien, seperti penundaan operasi dan kegagalan operasi, hingga mengakibatkan kematian pada pasien yang mengalami pendarahan berlebih dan membutuhkan darah secepatnya.

Sementara itu, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami arti penting donor darah. Sebagian masih ada yang takut karena pengetahuan yang kurang tentang donor darah, sebagian lagi belum tergerak hatinya untuk ikut berpartisipasi dalam membantu dan menyelamatkan nyawa orang. Menjadi donor darah sukarela tidak hanya bermanfaat untuk membantu orang yang membutuhkan darah, tetapi bermanfaat juga bagi pendonor itu sendiri.

Donor akan terpelihara kesehatannya karena dengan donor darah membuat sirkulasi darah dalam tubuh menjadi lancar. Donor darah akan memperkecil resiko terkena serangan jantung dan stroke. Selain itu kita juga akan mengetahui kondisi kesehatan kita melalui pemeriksaan medis yang rutin dan bebas biaya setiap melakukan donor darah.

Syarat-syarat donor darah

  • Pria atau wanita dewasa, sehat jasmani dan rohani menurut pemeriksaan dokter. Calon donor akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh dokter dari PMI atau rumah sakit sebelum menyumbangkan darahnya.

  • Umur donor 17 – 60 tahun (dengan pertimbangan dokter, donor yang berumur 60 tahun dapat menyumbangkan darahnya sampai dengan umur 65 tahun, tetapi bukan sebagai pendonor pertama).

  • Berat badan minimal 45 kg, dapat menyumbangkan darahnya 350 ml, ditambah sejumlah darah untuk pemeriksaan yang jumlahnya tidak lebih dari 5 ml. Donor dengan berat badan 50 kg atau lebih dapat menyumbangkan darahnya 450 ml.

  • Denyut nadi 60 – 100 per menit, tergantung kondisi pendonor

  • Tekanan darah Sistolik : 100 – 160 mmHg & Diastolik : 60 – 100 mmHg, tergantung kondisi pendonor.

  • Kadar Hemoglobin (HB) > 12,5 g/dl, minimal metode CuSo.

  • Interval penyumbangan darah minimal 8 minggu dengan penyumbangan maksimal 5 kali setahun.

Donor darah sukarela

Donor darah sukarela adalah seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela tanpa pamrih untuk kepentingan masyarakat, tanpa menerima uang atau bentuk pembayaran lainnya. Motivasi utama donor darah sukarela adalah untuk membantu atau menolong orang atau pasien yang membutuhkan darah, yang tidak mereka kenal dan tidak untuk menerima suatu keuntungan.

Donor darah sukarela dilakukan karena kepedulian yang dilakukan secara sukarela, tanpa ada tekanan untuk mendonorkan darahnya dan tanpa tahu siapa yang akan menerima darahnya. Masyarakat yang ingin menjadi donor darah sukarela bisa mendaftarkan diri pada cabang Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat. Donor darah sukarela bisa dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali atau setelah 8 minggu dari waktu donor sebelumnya.

Donor darah sukarela akan meningkatkan jumlah donor yang menunjang pemenuhan kebutuhan persediaan darah yang diperlukan pasien di rumah sakit. Kebutuhan darah yang telah tercukupi akan meminimalisir adanya penundaan operasi pada pasien dan meminimalisir adanya kegagalan operasi, sehingga jiwa pasien bisa tertolong. Donor darah sukarela juga akan meningkatkan nilai kepedulian di masyarakat dan memberikan pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, moral dan etika berkehidupan sosial yang saling bantu-membantu dan menolong sesama.

Sumber rujukan : PMI Cabang Banyumas, Buku Saku P2D2S (Pencari / Pelestari Donor Darah Sukarela)

Berbagi dan Diskusi

14 COMMENTS

  1. […] Jika kita perhatikan lalu membandingkannya, maka pada perlakuan tindik lidah akan terjadi potensi infeksi lebih tinggi jika dibandingkan dengan tindik pada tempat lainnya. Hal ini dikarenakan letaknya yang tak jauh dari saluran pernafasan dan juga yang memiliki banyak kandungan pembuluh darah. […]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here